Advokasi dan Edukasi Bahaya Narkoba di UPJ
Narkoba merupakan bahan kimia yang terlarang di masyarakat. Kalangan muda dan remaja adalah kalangan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal itulah yang mendorong AKBP Heri Istu Hariono, S.Si. selaku kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan untuk menyelenggarakan advokasi mengenai bahaya narkoba di Universitas Pembangunan Jaya pada hari Selasa, 15 Maret 2016.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Ibu Leenawaty Limantara, Ph.D. selaku rektor UPJ yang menyambut baik advokasi dan edukasi atas prakarsa BNN. “Saya mewakili UPJ sangat mendukung kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Semoga memperkuat kesadaran kita untuk memberantas kejahatan narkoba yang semakin kuat dan besar,” ujar ibu Lenenawaty yang akrab disapa Ibu Shinta.
Berdasarkan data dari tahun 2013 di Indonesia, jumlah pelajar yang terjerat kasus penggunaan narkoba, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) 7.540 orang, sekolah menengah pertama ( SMP ) 12.169 orang, sekolah menengah atas (SMA) 22.952 orang, dan mahasiswa 1.106 orang. Penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya semakin meningkat di berbagai lapisan masyarakat merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi Indonesia. Komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Polri namun melibatkan peran serta seluruh masyarakat termasuk tenaga pendidik.
Bapak Heri Istu Hariono, S.Si menghimbau “Kita harus selalu waspada terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai terbujuk mencoba mengkonsumsi maupun menjadi pengedar karena narkoba dapat merusak masa depan dan impian generasi muda harapan bangsa. Jangan beri ruang kepada peredaran narkoba.”
Advokasi yang diikuti oleh seluruh civitas akademika UPJ diakhiri dengan foto bersama dan pemberian plakat kepada Presiden UPJ Bapak Ir. Edmund Sutisna, MBA. Pemasangan sticker “Stop Narkoba” di area kampus merupakan salah satu bentuk dukungan UPJ dalam melawan narkotika dan obat – obat terlarang.